antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner

Pages 1 - 23. MAHAKA GROUP Rp 5.500 16 HLM/20 HLM E-PAPER NOMOR 237/TAHUN KE-29 Luar P Jawa Rp 6.000 JUMAT, 10 SEPTEMBER 2021 | 3 SAFAR 1443 H (ditambah ongkos kirim) @republikaonline RepublikaOnline ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA DOA BERSAMA Sejumlah warga binaan
MANTRASUKABUMI – Tidak sedikit orang beranggapan bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja. Padahal, nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda, uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
Penulis Haris Editor Lina F Foto Jakarta, sekali masyarakat yang sudah menikah tidak memahami apa itu uang nafkah dan yang belanja. Mereka beranggapan bahwa uang belanja adalah uang nafkah yang diberikan oleh istri. Padahal dalam Islam, itu merupakan dua sisi yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. QS. An-Nisa’ 34 Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami.” HR. Muslim 2137 Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki uang belanja dan pakaian nafkah istri. Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” 233 Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” 4945 Nah, untuk para suami, mulai sekarang jangan samakan antara yang nafkah dan belanja. Jadi mulai detik ini usahakan memberikan uang nafkah dan juga belanja. Continue Reading
diberikankepada Isteri, seperti makanan, pakaian, uang dan lainnya.6 2. Menurut Zakiyah Daradjat, nafkah berarti belanja, maksudnya ialah sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada isteri, kerabat, dan miliknya sebagai keperluan pokok bagi mereka, seperti makanan, pakaian dan tempat tinggal. 3.
BANYAK orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja. Namun, tahukah Anda, ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebahagian yang lain wanita, dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka,” QS. An-Nisa 34. Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Dan mereka para istri mempun yai hak diberi rezeki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami,” HR. Muslim 2137. Dalam hadits ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rezeki uang belanja dan pakaian nafkah istri. Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya,” QS. Al-Baqarah 233. Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rezeki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasihatkan Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda “Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar,” 4945. Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. [] Sumber muslimdialy
\n \n antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner
antaranafkah istri dan uang belanja Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sejak sebelum menikah, atau pun setelah menikah. Harta istri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Rasulullah SAW bersabda, "Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami". HR. Muslim2137Nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda, tidak sedikit orang beranggapan bahwa nafkah yang wajib diberikan oleh suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya saja, atau yang disebut dengan uang belanja. Padahal kedua hal tersebut berbeda, uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan yang digunakan sehari-hari, sedangkan nafkah istri adalah hal yang khusus diberikan kepada istrinya uang jajan. Karena hal ini juga sudah kewajiban seorang suami untuk memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja maupun uang nafkah untuk istri atau uang jajannya. Rasulullah SAW bersabda, "Dan mereka para istri mempunyai hak diberi rizki dan pakaian nafkah yang diwajibkan atas kamu sekalian wahai para suami". HR. Muslim2137. Dalam hadist ini disebutkan ada dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya dalam memberikan hak istri agar lebih jelas, silahkan simak penjelasan dibawah ini itu memiliki hak belanja uang saku istri yang harus dipenuhi oleh suami ketika suami mampu untuk memenuhinya, setelah kebutuhan dasar dalam keluarga tersebut terpenuhi. Sebagaimana firman Allah SWT ".....dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf....." Dan juga dijelaskan dalam hadist Rasulullah SAW, ".......dan hak mereka para istri atas kalian adalah menafkahi mereka dengan cara yang baik". Dalam dalil nash tersebut menjelaskan bahwa nafkah bersifat umum meliputi kebutuhan ekonomi keluarga, kebutuhan istri, dan kebutuhan suami sebagai personal. Tetapi, hal ini juga menjadi sebuah kelaziman bahwa hak belanja dan uang saku istri bagian dari ada angka minimal atau besaran spesifik nominal mata uang yang harus disediakan oleh suami. Hal tersebut merujuk pada kemampuan dan kelaziman pada masyarakat umumnya. Sebagaimana firman Allah SWT, "Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan". QS. At-Talaq7.Hal ini juga terdapat dalam Pasal 34 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa, "Suami memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya", dan selanjutnya dalam ayat 2 "Istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya". Dengan adanya dalil nash dan dasar hukum diatas sudah jelas bahwasannya nafkah yang diberikan kepada istri itu tergantung kemampuan suaminya. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
A A, Syarifah Fatthum (2021) Peran Kepala Sekolah Dalam Proses Manajemen Sarana Dan Prasarana Di SDN 39 Pekanbaru. Other thesis, Universitas Islam Riau. A'yun, Nisrina Qurrota (2021) Pelaksanaan Perjanjian Kerja Pekerja Outsourcing Menurut Undang-Undang Cipta Kerja (klaster Ketenagakerjaan) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pada Badan Usaha
- Salah satu kewajiban suami kepada istri dalam pernikahan adalah memberikan nafkah. Lalu, apakah nafkah sama dengan uang belanja? Yuk simak penjelasan ulama Buya Yahya. Nafkah merupakan kewajiban suami kepada istrinya pun keluarganya. Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Thalaq ayat 6 -7 yang artinya “Tempatkanlah mereka para istri di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.” Hal serupa dijelaskan kembali oleh Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 6 Maret 2023, bahwa nafkah adalah kewajiban yang Allah bebankan kepada suami untuk istrinya. Baca Juga Tahukah Kamu, Mengapa Muadzin Tutup Telinga Saat Adzan? Ternyata Ini Alasannya Kata Buya Yahya “Artinya seorang suami punya kewajiban untuk mencukupi kebutuhan pribadi yang prinsip dari istrinya,” imbuhnya, dikutip pada Rabu 5/3/2023. Kebutuhan tersebut mencakupi urusan makanan, hal-hal pribadi miliknya dan urusan tempat tinggalnya sesuai kemampuan suami. Sementara hal-hal lain yang di luar daripada kebutuhannya merupakan bentuk dari kasih sayang dan kebaikan seorang suami kepada istri. Perihal uang belanja, menurut pemaparan Buya Yahya, kemungkinan munculnya istilah tersebut lantaran suami yang terkesan pelit atau tidak mencukupi kebutuhan istri keluarga. “Sebetulnya enggak perlu dibedakan. Seorang suami memberikan kecukupan pada keluarganya sebuah kewajiban. Kalau ada kelebihan adalah sebuah kemuliaan. Jadi di dalam uang belanja itu ada uang nafkah,” terang Buya Yahya. Nafkah yang diberikan suami pun harus mencukupi untuk kebutuhan pribadi istri dan anak. Baca Juga Niatnya Mau Tahajud tapi Malah Bablas Tidur sampai Subuh? Begini Kata Buya Yahya “Maka belanja yang diberikan itu secukupnya adalah akan jadi nafkah, selebihnya akan jadi kebaikan seorang suami.” Shilvia Restu Dwicahyani
Masihbanyak lagi pilihan yang dilakukan manusia di dunia ini, yang jauh dari pertimbangan kemanfaatan, sehingga akhirnya uang "terbuang" percuma dalam rongsokan barang-barang mewah. Atau uang-uang lebih banyak terkurung digudang-gudang berupa barang-barang tak terpakai entah karena lecet, tak enak dipandang atau hanya karena bosan.
Penulis Najmah Saiidah KELUARGA — Islam telah memberikan tanggung jawab kepada ayah atau suami untuk menafkahi istri dan anak-anaknya sesuai kebutuhan dan batas-batas kemampuannya. Allah berfirman, “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” QS At-Thalaq 7 Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa yang menafkahkan hartanya untuk istri, anak dan penghuni rumah tangganya, maka ia telah bersedekah.” HR Thabrani Rasul saw. dalam Haji Wada bersabda, “Ayomilah kaum wanita para istri karena Allah, sebab mereka adalah mitra penolong bagimu. Kamu telah memperistri mereka dengan amanah Allah dan kemaluan mereka menjadi halal bagimu dengan kalimat Allah. Kamu berhak melarang mereka untuk membiarkan orang yang engkau benci memasuki kediamanmu. Mereka berhak atasmu untuk dipenuhi kebutuhan nafkah dan pakaian secara lazim.” Islam telah mengatur tanggung jawab penafkahan ini dengan sangat terperinci, sehingga kehidupan keluarga bisa dilalui dengan penuh ketenteraman dan kebahagiaan. Pengaturan Islam tentang Nafkah Islam telah mengatur tanggung jawab pemenuhan kebutuhan keluarga dengan sangat terperinci dan memberikan tanggung jawab ini kepada ayah atau suami. Karenanya, sistem Islam akan memberi peringatan dan sanksi pada laki-laki jika mereka lalai dalam melaksanakan kewajiban ini. Bahkan, dalam sistem Islam, negara punya hak untuk memaksa kepala keluarga atau wali jika mereka menahan hartanya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga atau orang yang menjadi tanggungannya. Jika seorang suami menahan harta untuk istri dan anak-anaknya, padahal ia memiliki harta yang memadai, dengan kata lain ia kikir sehingga istri dan anak-anaknya tidak terpenuhi kebutuhannya secara memadai, maka Islam memberikan kebolehan kepada istri untuk mengambil harta suami tanpa sepengetahuannya sesuai dengan kebutuhannya dan anaknya. Hal ini pernah terjadi di masa Nabi Muhammad saw.. Adalah Hindun binti Utbah, istri Abu Sufyan pernah mendatangi Rasulullah saw. dan menceritakan bahwa Abu Sufyan adalah seorang suami yang pelit, “Ia tidak pernah memberiku dan anak-anakku nafkah secara cukup. Oleh karena itu aku pernah mencuri harta miliknya tanpa sepengetahuannya.” Lalu Rasul saw. bersabda, “Ambillah dari hartanya dengan makruf baik-baik sebatas apa yang dapat mencukupimu dan anakmu.” HR Bukhari dan Muslim Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa diperbolehkan mengambil uang suami tanpa sepengetahuannya. Akan tetapi, yang perlu digarisbawahi adalah keperluan yang dimaksud oleh istri dalam kaitannya dengan kebutuhan pokok yang sifatnya urgen dan sesuai kebutuhan, sebab redaksi hadis menyebutkan, “… yang mencukupimu dan anakmu sebagaimana mestinya makruf.” Ketika Uang Belanja Tidak Mencukupi, Apa yang Harus Istri Lakukan? Pada faktanya, terlebih dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme ini, tidak ada jaminan apa pun dari negara, termasuk kebutuhan pokok rakyatnya. Karenanya, beban keluarga muslim di negeri ini cukup berat. Kebutuhan pokok, baik sandang, pangan, dan papan—belum lagi pendidikan, kesehatan, dan keamanan—semua ditanggung sendiri oleh keluarga muslim. Belum lagi harga barang-barang kebutuhan pokok terus menanjak, bahkan seolah tidak pernah kembali ke harga awal. Terlebih lagi saat pandemi seperti sekarang, ditambah kebijakan PPKM yang dicanangkan penguasa negeri, tidak sedikit keluarga muslim yang berkurang pendapatannya, bahkan ada di antara mereka tidak memperoleh pendapatan sama sekali hingga mengharuskannya mengencangkan ikat pinggang dalam mengelola keuangan agar keluarga tetap bisa bertahan hidup. Lalu, apa yang harus dilakukan oleh para istri? 1. Tetap Memotivasi dan Mengingatkan Suami Untuk Mencari Rezeki yang Halal Ketika suami sedang mengalami kesempitan rezeki sehingga nafkah yang diberikan sudah tidak mencukupi, maka seorang istri yang baik tidak akan memojokkan suaminya. Namun, seorang istri pun memiliki peran penting untuk selalu memotivasi suami agar suami tetap berusaha mencari rezeki yang halal. Bagaimanapun, manajemen keuangan keluarga islami harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rezeki adalah Allah Swt., tugas manusia adalah berusaha dengan niat untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat melaksanakan semua kewajiban. Allah telah mengatur rezeki hamba-Nya, juga sudah dibagi dengan adil, tidak akan pernah tertukar. Ada baiknya mencari waktu dan momen yang baik untuk membicarakan masalah ini dengan suami, misalnya di saat santai berdua bersama suami di malam hari. Kita pun menyampaikannya dengan kalimat yang lembut dan baik, dengan bahasa yang mengajak untuk memecahkan masalah bersama, bukan menumpahkan persoalan kepada suami. 2. Membicarakan Kondisi Keuangan dengan Anak-Anak Sebaiknya kita menyampaikan kondisi keuangan kita kepada anak-anak—terlebih yang sudah menjelang balig—agar mereka tidak kaget ketika terjadi perubahan pola konsumsi dalam keluarga. Kita juga harus mengenalkan kepada anak-anak untuk mengetahui perencanaan keuangan keluarga, agar mereka pun juga turut andil untuk berhemat, misalnya dengan mengurangi pengeluaran yang tidak terlalu penting. Dengan demikian, seluruh anggota keluarga bisa memahami kondisi ini, lebih baik lagi jika seluruh anggota keluarga bisa bekerja sama dan melakukan aktivitas bersama, seperti memasak makanan kesukaan keluarga yang biasanya dibeli, sehingga bisa menghemat pengeluaran keluarga. Atau berkebun sayuran bersama walaupun sederhana, sehingga di samping bisa mempererat hubungan keluarga, juga bisa mengurangi uang belanja. 3. Prioritaskan Penunaian Kewajiban dan Kebutuhan Pokok Dalam sistem sekuler kapitalisme, tidak ada yang cuma-cuma. Kebutuhan-kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang seharusnya menjadi kewajiban negara untuk memenuhinya, dibebankan kepada rakyat. Sehingga, rakyat dibebankan biaya-biaya yang tidak sedikit. Setiap bulannya kita dituntut untuk membayar listrik, air, uang sekolah anak, bahkan ada sebagian kita yang harus membayar jasa keamanan karena negara tidak menjaminnya. Terkait dengan pemenuhan akad-akad yang sudah kita lakukan, mau tidak mau kita harus penuhi. Jika kita tidak mampu menunaikannya pada saat ini, harus dikomunikasikan dengan pihak yang berakad, apakah posisinya menjadi utang, minta keringanan, atau dibebaskan. Demikian halnya dengan kebutuhan pokok, seorang istri tentu saja harus lebih memprioritaskan membeli kebutuhan-kebutuhan yang penting dan pokok, misalnya pangan untuk kebutuhan sehari-hari, baru memikirkan kebutuhan lainnya. Kebutuhan makanan untuk seluruh anggota keluarga kita penuhi walaupun dengan menu-menu yang lebih sederhana. Tentu saja menuntut kreativitas dari seorang ibu untuk menyediakan menu-menu makanan yang bergizi, tetapi dengan harga yang dapat dijangkau keuangan keluarga. 4. Mengatur pengeluaran Sesuai Pendapatan Seorang istri memiliki tugas membantu suami dalam mengatur pendapatan suaminya dan tidak boleh membebani suami dengan beban kebutuhan dana di luar kemampuannya. Terlebih di masa pandemi—yang belum tahu kapan akan berakhir—seorang istri harus dapat mengatur pengeluaran rumah tangganya seefisien mungkin menurut skala prioritas sesuai dengan penghasilan dan pendapatan suami, jika bisa menyisihkan untuk ditabung atau bersedekah, tentu lebih baik. Abu bakar ra. pernah berkata, “Aku membenci penghuni rumah tangga yang membelanjakan atau menghabiskan bekal untuk beberapa hari dalam satu hari saja.” Dalam berumah tangga, suami istri hendaknya memiliki konsep bahwa pembelanjaan hartanya akan berpahala jika dilakukan untuk hal-hal yang baik dan sesuai dengan perintah Allah. Sabda Nabi saw., Sesungguhnya tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah dengan ikhlas karena Allah kecuali kamu mendapat pahala darinya.” Muttafaq Alaih 5. Membelanjakan Secara Hemat dan hidup sederhana Di masa pandemi saat ini, mau tidak mau kita dituntut untuk bijaksana dalam membelanjakan harta, apalagi jika kita tidak memiliki pendapatan tetap atau bisa jadi saat ini kita mengandalkan tabungan. Sudah seharusnya kita berhemat dan menerapkan pola hidup sederhana. Kita membelanjakan sesuai dengan kebutuhan, menahan diri dari membelanjakan harta untuk hal-hal yang kurang penting, semata hanya memenuhi keinginan kita. Rasulullah SAW bersabda ” Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari penghasilan secara baik, membelanjakan hartanya secara hemat, dan bisa menyisihkan tabungan sbg persediaan di saat kekurangan dan kebutuhannya.” HR. Bukhari dan Muslim 6. Membantu Pendapatan keluarga Tidak dapat dimungkiri, pada faktanya banyak para ayah yang penghasilannya berkurang, bahkan kehilangan pekerjaan di masa pandemi ini. Sesungguhnya Islam tidak melarang para istri bekerja, berdagang, atau melakukan aktivitas lainnya yang menjadi jalan datangnya rezeki untuk membantu suami, asalkan suami mengizinkannya dan ia tidak melalaikan kewajiban utamanya sebagai ummun wa rabbatul bait ibu dan pengelola rumah suaminya serta kewajiban-kewajiban lainnya. Hanya saja, ia tetap berkewajiban mendorong dan memotivasi suaminya untuk berusaha mencari nafkah atau berusaha bersama-sama saling bahu membahu untuk mendatangkan rezeki, misalnya kerja sama dalam berdagang dan sebagainya. 7. Banyak Berdoa Ketika rezeki keluarga kita sedang dalam kesempitan, sudah seharusnya kita mengetuk pintu langit, memohon doa kepada Allah Ar-Rozaak, Sang Maha Pemberi Rezeki, agar selalu memberikan kelapangan rezeki untuk keluarga kita. Ada sebuah kisah ketika keluarga Ali bin Abi Thalib mengalami kesulitan, ia meminta istri tercintanya, Fathimah, untuk menghadap Rasulullah saw.. Kemudian Fathimah menceritakan keadaannya kepada ayahandanya. Dengan penuh kasih, Rasulullah saw. memandang putrinya sembari bertutur, “Sungguh, sejak sebulan ini tungku rumah ini juga tidak menyala. Tetapi baru saja aku diberi seekor kambing betina. Jika kamu mau, aku akan usahakan lima ekor untukmu. Atau kamu mau kaku ajari lima kalimat yang pernah diajarkan Jibril kepadaku ?” Lalu Fathimah menjawab, “Ajarilah saja aku lima kalimat yang diajarkan kepadamu, wahai ayah.” Dengan serta-merta, Rasulullah mengajarkan lima kalimat itu. “Bacalah selalu Yaa awwalal Awwaliina, wa Yaa Akhiiral Akhiriina, wa Yaa Dzal Quwwatil Matiin, wa yaa Raahimil masaakiin, wa yaa Arhamar Raahimiin Wahai Zat Yang Mahaawal, wahai Zat yang Mahaakhir, wahai Zat Pemilik Kekuatan yang hebat, Wahai Zat yang Maha Pengasih bagi orang-orang miskin, wahai Zat Yang Maha Pengasih.” Khatimah Telah kita pahami bersama bahwa kewajiban nafkah menjadi tanggung jawab suami kita, akan tetapi kadang ada kondisi tertentu, terlebih di saat pandemi sekarang ini menjadikan pendapatan keluarga berkurang bahkan tidak mencukupi. Bila suami sudah berikhtiar semaksimal mungkin dalam memenuhi kebutuhan keluarga, akan tetapi kebutuhan keluarga tidak tercukupi, sudah seharusnya sebagai istri membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan mengelola keuangan dengan baik, di samping juga dengan tetap memotivasi suami agar terus berikhtiar. Selain itu, tentu saja dengan selalu memanjatkan doa kepada Allah Swt.. Kita yakin bahwa doa yang kita panjatkan dengan penuh keikhlasan, sepenuh jiwa dan raga kita, terlebih kita terus kumandangkan di waktu-waktu diijabahnya doa, dengan izin Allah akan membelah langit, menjadi jalan dikabulkannya doa kita. Semoga Allah senantiasa memberikan kecukupan rezeki untuk kita dan keluarga. Aamiin yaa mujiibas saailiin. Wallahu a’lam bishshawwab. [MNews/Gz] Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!
Namun tahukah Anda, ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.
\nantara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner
Artinya “Istri memiliki hak atas materi berupa mahar dan nafkah; dan hak nonmateri berupa perlakuan yang baik, interaksi yang menyenangkan, dan keadilan.” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 327).
tubuhpada ayam legund dari perkawinan antara ayam legund terhadap pertumbuhan dan produksi telur. SITI MUSLIMAH WIDYASTUTI 221. 0031075704. Kode: 001001 Universitas Gadjah Mada. Status usulan: Baru di Indonesia dalam Mengelola Waqaf Produktif Uang dan Non Uang sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi Umat.
\n antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner
Likepostingan ini dan tulis di komen dengan format: POHON PISANG NGEDRINK ADA JUMLAH YANG KAMU TEBAK trus tag 3 temen kamu. 3. Kirimkan foto struk belanja Ngedrink Kacang Ijo di Indomaret/Alfamart periode belanja bulan Maret 2020 melalui DM ke ig @siapmas 4. Hadiah Saldo OVO Rp 75.000 untuk 30 orang yang menjawab dengan benar dan
\n\n\n \n antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner
.

antara nafkah istri dan uang belanja muslimah corner